Penting: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan capaian belajar dan penguatan karakter murid di sekolah.
🎯 Tujuan dan Ruang Lingkup
- Surat Edaran ini menjadi acuan bagi sekolah formal pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
- Tujuan utama: Mengoptimalkan capaian belajar dan memperkuat karakter murid melalui Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
- Ruang lingkup mencakup pelaksanaan PTM, penguatan karakter, Gerakan Indonesia ASRI, serta gerakan hemat energi dan air di lingkungan sekolah.
🏫 Optimalisasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
- PTM adalah langkah utama untuk mencegah ketertinggalan pembelajaran (learning loss) dan menjamin pemerataan pendidikan.
- Pembelajaran harus terencana, interaktif, dan berpusat pada murid.
- Murid wajib mengikuti PTM dengan disiplin dan tanggung jawab.
- Peran Orang Tua: Diharapkan aktif mendampingi belajar di rumah dan rutin berkoordinasi dengan guru di sekolah.
🌟 Penguatan Pendidikan Karakter
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
- Pertemuan Pagi Ceria: Minimal 2x seminggu (Senam pagi, menyanyikan Indonesia Raya, dan berdoa bersama).
- Ekstrakurikuler & Kepanduan: Untuk mengembangkan minat dan bakat murid.
- Makan Bergizi Gratis (MBG): Membiasakan makan bersama untuk melatih disiplin, gotong royong, dan pola hidup sehat.
🌿 Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI
- Aman: Melindungi warga sekolah secara fisik, psikologis, sosiokultural, dan keamanan digital.
- Sehat: Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti cuci tangan, jajanan sehat, olahraga teratur, kawasan tanpa rokok, dan pantau kesehatan tubuh.
- Resik: Mengelola kebersihan melalui piket kelas, tempat sampah terpilah, dan prinsip reduce, reuse, recycle.
- Indah: Menata ruang kelas/halaman, pelestarian lingkungan, dan menumbuhkan budaya antre.
💧 Gerakan Hemat Energi dan Air
- Menggunakan moda transportasi ramah lingkungan ke sekolah (jalan kaki, sepeda, transportasi publik).
- Mematikan lampu, AC, dan perangkat listrik saat tidak digunakan.
- Memaksimalkan pencahayaan dan ventilasi udara alami pada siang hari.
- Menutup keran air setelah dipakai dan memperbaiki kebocoran instalasi air segera.
👁️ Pengawasan dan Pemantauan
- Dinas Pendidikan wajib melakukan pemantauan dan pengawasan berkelanjutan terhadap sekolah di wilayahnya.
- Tujuannya untuk memastikan PTM berjalan efektif, berkualitas, dan karakter murid terbentuk dengan baik sesuai Surat Edaran.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar