Ringkasan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026: Optimalisasi Pembelajaran Tatap Muka dan Karakter - Belajar dan Berbagi

Selasa, 07 April 2026

Ringkasan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026: Optimalisasi Pembelajaran Tatap Muka dan Karakter


Penting: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan capaian belajar dan penguatan karakter murid di sekolah.


Ringkasan SE Mendikdasmen No 10 Tahun 2026

🎯 Tujuan dan Ruang Lingkup

  • Surat Edaran ini menjadi acuan bagi sekolah formal pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
  • Tujuan utama: Mengoptimalkan capaian belajar dan memperkuat karakter murid melalui Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
  • Ruang lingkup mencakup pelaksanaan PTM, penguatan karakter, Gerakan Indonesia ASRI, serta gerakan hemat energi dan air di lingkungan sekolah.

🏫 Optimalisasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

  • PTM adalah langkah utama untuk mencegah ketertinggalan pembelajaran (learning loss) dan menjamin pemerataan pendidikan.
  • Pembelajaran harus terencana, interaktif, dan berpusat pada murid.
  • Murid wajib mengikuti PTM dengan disiplin dan tanggung jawab.
  • Peran Orang Tua: Diharapkan aktif mendampingi belajar di rumah dan rutin berkoordinasi dengan guru di sekolah.

🌟 Penguatan Pendidikan Karakter

  • Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
  • Pertemuan Pagi Ceria: Minimal 2x seminggu (Senam pagi, menyanyikan Indonesia Raya, dan berdoa bersama).
  • Ekstrakurikuler & Kepanduan: Untuk mengembangkan minat dan bakat murid.
  • Makan Bergizi Gratis (MBG): Membiasakan makan bersama untuk melatih disiplin, gotong royong, dan pola hidup sehat.

🌿 Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI

  • Aman: Melindungi warga sekolah secara fisik, psikologis, sosiokultural, dan keamanan digital.
  • Sehat: Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti cuci tangan, jajanan sehat, olahraga teratur, kawasan tanpa rokok, dan pantau kesehatan tubuh.
  • Resik: Mengelola kebersihan melalui piket kelas, tempat sampah terpilah, dan prinsip reduce, reuse, recycle.
  • Indah: Menata ruang kelas/halaman, pelestarian lingkungan, dan menumbuhkan budaya antre.

💧 Gerakan Hemat Energi dan Air

  • Menggunakan moda transportasi ramah lingkungan ke sekolah (jalan kaki, sepeda, transportasi publik).
  • Mematikan lampu, AC, dan perangkat listrik saat tidak digunakan.
  • Memaksimalkan pencahayaan dan ventilasi udara alami pada siang hari.
  • Menutup keran air setelah dipakai dan memperbaiki kebocoran instalasi air segera.

👁️ Pengawasan dan Pemantauan

  • Dinas Pendidikan wajib melakukan pemantauan dan pengawasan berkelanjutan terhadap sekolah di wilayahnya.
  • Tujuannya untuk memastikan PTM berjalan efektif, berkualitas, dan karakter murid terbentuk dengan baik sesuai Surat Edaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar